Ujungbatu (SIB)
Pada 22 Agustus 2022 yang lalu dengan membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai, RI als Bunda (47) pergi meninggalkan suaminya D Purba (69) dari rumah (rumah makan) mereka di Desa Dolok Huluan Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Awalnya si Bunda panggilan akrabnya mengusulkan kepada suaminyal untuk membuka usaha rumah makan di Desa tersebut dan atas kesepakatan bersama sejak awal Juni 2022 yang lalu mereka hijrah dari Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau membuka usaha rumah makan memenuhi usulan sang istri.
Dalam perjalanannya usaha tersebut berjalan lancar dan omzet penjualanpun sangat memuaskan dan setiap harinya omzet ratarata-rata mencapai Rp 2 juta perhari.
Pada bulan ketiga yakni pada bulan Agustus 2022 seperti yang disebutkan diawal hanya karena masalah sepele si Bunda Kabur dari rumah ( rumah makan) yang disewa Rp3,5 juta per tahun itu. Sejumlah perhiasan emas yakni kalung 10 mas dan cincin 3 mas atau sekira 40 gram lebih dan sejumlah uang tunai yang merupakan modal usaha/jualan (rumah makan) dibawa kabur yang diduga bersama seorang laki-laki berinisial Smby pensiunan ASN di Pemkab Simalungun. Dugaan terhadap Smby yaitu atas petunjuk, si Bunda pernah mengatakan akan dimodali yang bersangkutan (Smby-red) untuk usaha rumah makan, kemudian setelah si Bunda kabur Smby pernah menghubungi korban D Purba melalui pesan Short Message System (SMS) dalam bahasa daerah Simalungun, yang isi atau terjemahan bebasnya, "Purba ... angkat dulu HP/Ponselmu ada hal penting yang mau saya katakan kepada Anda" Tetapi karena setelah beberapa menit ditunggu tidak dihubungi, maka atas inisiatif sendiri D Purba menghubungi Smby tetapi tidak berhasil walaupun berkali-kali dihubungi ke Ponselnya.
Hal tersebut disampaikan D Purba (69) warga Kelurahan/Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau kepada SIB Rabu (14/9/2022) di Ujungbatu.
Lebih jauh disebutkan D Purba, sejak mereka menikah yang diberkati di Gereja/GKPS Ujung batu Rokan Hulu Riau pada 25 Februar 2021 yang lalu istrinya RI als Bunda sudah sering kabur meninggalkannya. D Purba yang Pensiunan PTPN V (BUMN) juga berpesan, barang siapa yang menemukan orang tsb (Sesuai Foto yang ada dalam berita) memohon bantuannya untuk menghubungi nomor ponsel 081290561952, 082172763481 dan 081266502457
Khusus kepada rekan-rekan pria yang berstatus duda (seperti saya) juga kiranya hati-hati terhadap orang ini, karena sebelum saya, juga sudah ada dua orang laki-laki yang menjadi korbannya (Sitio pensiunan ASN/kantor camat dan Siman nama panggilan akrabnya Simanjorang) setelah uang si laki-laki tersebut habis dikurasnya kemudian kabur meninggalkannya. Hal itu terungkap saat mencari si Bunda tsb ke kampungnya/tempat yang pernah dia buka rumah makan, terang Purba yang sebelum menikah dengan si Bunda berstatus Duda setelah sang istri tercinta meninggal dunia sekira lima tahun yang lalu.
Terkait perhiasan emas (sekira 40 gram) si Bunda mengelabuinya dengan menyatakan, Kalau bapak (bapak Purba-red) menyerahkan kalung dan cincin itu kepada saya, maka akan dengan setia mengurus/merawat bapak (D Purba) seumur hidup, dan jika dia (RI als Bunda) pergi meninggalkannya/kabur maka semua perhiasan tsb akan dikembalikan ungkap Purba menirukan janji si Bunda.
RI als Bunda yang dihubungi melalui telepon selularselularnya untuk minta tanggapan atas rencana D Purba akan mengeksposnya di Media dan diviralkan di Medsos atas perbuatannya tsb, kepada SIB si Bunda dengan lantang menyebutkan, silahkan diberitakan dan diviralkan, saya sudah siap, lebih baik saya masuk penjara daripada kembali kepada D Purba dan keluarganya, ungkapnya dengan nada menantang (MPH)