E-Book pedoman manajemen kontijensi klaster COVID-19 resmi diterbitkan Kapolri

Administrator
366 view
E-Book pedoman manajemen kontijensi klaster COVID-19 resmi diterbitkan Kapolri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono. (FOTO: humaspoldasumut).

Jakarta (MAHARDIKA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster COVID-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster COVID-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing, dan treatment) serta 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).

“Buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi”, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021), di Jakarta.

Penyebaran covid belakangan dinilai mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat yang tidak berbandinglurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

Terjadinya penambahan kasus tersebut juga karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan masyarakat itulah menyebabkan peningkatan kontak antarakelompok masyarakat dan terjadi "snow ball effect". Artinya, satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.

Dikatakan Irjen Pol Argo, e-book menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi dan memberdayakan posko PPKM Mikro di desa atau kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

Lalu, penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi COVID-19. Selain itu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum, penentuan tempat isolasi terpusat, dan rumah sakit rujukan.

Kemudian, penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu, kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan, dan transparansi data.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasamayang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Semua butuh kerjasama, gotong-royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan virus corona. Prinsip utama penanganan COVID-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas”, tutup jenderal bintang dua di Mabes Polri itu.

Penulis
: Administrator
Editor
: Hendra Ambarita
Sumber
: Humas Polda Riau
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers tidak menjadi tanggungjawab Media Online mahardikanews.com Hubungi kami: redaksi@mahardikanews.com