ADVERTORIAL PEMKAB ROKAN HULU

Pesan Bupati Kepada 9 Kades Wajah Lama dan Baru

Administrator
721 view
Pesan Bupati Kepada 9 Kades Wajah Lama dan Baru
MAHARDIKANEWS TIM
Bupati Rohul H Sukiman, melantik 9 Kades di Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Rohul, Riau, Senin (13/5/2019) pagi.

Pasir Pengaraian 

(mahardikanews) 

Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman melantik 9 (sembilan) Kepala Desa di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Rohul, Riau, Senin (13/5/2019) pagi.


“Ke- 9 Kades yang baru dilantik ini semoga menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Serta menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan. Kades diharap mampu pertanggungjawabkan‎ Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah setiap tahun”, kata Sukiman, dihadapan para Kades.


Bupati berharap, pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan di lapangan, hingga pelaporan bangunan tentang tertib penggunaan keuangan harus transparan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari.


Setiap Kades dinilai harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa lebih baik. Bagi Kades berwajah baru dihimbaunya harus dapat tertib administrasi sesuai dengan aturan. Sedangkan Kades lama mampu memperbaiki segala kekurangan di desa.


Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul Margono, mengatakan ke- 9 Kades yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap dua pada 12 Desember 2018 lalu.


Kades-kades itu terangnya, berasal dari 6 kecamatan berbeda, yakni 1 Kades Bonai bernama (Rais AM) dari Kecamatan Bonai Darussalam, 1 Kades Bangun Purba (Risman) Kecamatan Bangun Purba, 1 Kades Pagaran Tapah (Asmisar) Pagaran Tapah Darussalam, 1 Kades Rambah Tengah Hilir (Rudi Hartono) Rambah Hilir, 1 Kades Rambah Utama (Usman Sugiono) dari Kecamatan Rambah Samo.


Kemudian 4 Kades lainnya yang berasal dari Kecamatan Rokan IV Koto, meliputi Kades Cipang Kanan (Abadi), Kades Cipang Kiri Hulu (Maspuri), Kades Lubuk Bendahara Timur (Fahri Abdullah), dan Kades Lubuk Bendahara (Rinaldi).


Margono mendata, 7 Kades hasil Pilkades serentak 2018 yang belum bisa menjalani pelantikan dikarenakan Kades tersebut kini sedang dalam masa jabatan aktif, dan akan berakhir pada bulan Juni 2019.


“Jadi masih ada masa jabatan Kades‎ yang baru berakhir per 30 Juni ini, dan dipastikan pada 1 Juli sudah bisa dilantik. Tapi kita tunggu agenda dulu”, ujar Kepala Dinas PMPD Rohul Margono, dihadapan Sekda Abdul Haris, Ketua DPRD Kelmi Amri, pimpinan Forkopimda, dan para kepala organisasi perangkat daerah.*(adv/kominfo)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers tidak menjadi tanggungjawab Media Online mahardikanews.com Hubungi kami: redaksi@mahardikanews.com