Terkait Kasus Lahan KKPA, Masyarakat Tiga Desa Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Rohul

Administrator
364 view
Terkait Kasus Lahan KKPA, Masyarakat Tiga Desa Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Rohul
Maruba Habeahan
Perwakilan masyarakat tiga desa Kecamatan Tambusai Kab Rokan Hulu Prov Riau saat menunggu pejabat Pemkab di pintu gerbang kantor bupati, dalam aksi damai Kamis 18-7-2019 

Pasir Pengaraian (MahardikaNews.com) Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Tambusai yakni Desa Tingkok, Tambusai ‎Timur dan Lubuk Soting menggelar aksi damai di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) Pasirpangaraian, Kamis (18/7) siang.

Dalam orasinyaUB, Roganda Hasibuan ST selaku Koordinator Umum Aksi menyampaikan penyataan sikap dan merupakan aspirasi masyarakat tiga desa. Yakni mendesak Pemkab Rokan Hulu, dalam hal ini Bupati segera menuntaskan permasalahan lahan pola KKPA (Kredit Kepada Koperasi Untuk Anggotanya) di PT Hutahaean Kecamatan Tambusai.

Roganda mengungkapkan, lahan pola KKPA milik masyarakat tiga desa diduga telah dikuasai PT. Hutahaean‎ sekira 2.380 hektare sejak sekira 20 tahun terakhir.

Lima poin pernyataan sikap yang disampaikan, yakni pertama masyarakat meminta PT Hutahaean membayarkan hasil KKPA kepada masyarakat yang tidak dibayarkan sekira 15 tahun.

Kedua, masyarakat minta Pemkab Rokan Hulu membekukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan meminta Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu menolak‎ perpanjangan izin PT. Hutahaean.

Ketiga, usir dan tolak keberadaan PT Hutahaean di tiga desa tersebut.
Ke empat, masyarakat meminta Bupati Rohul H Sukiman untuk menyelesaikan permasalahan PT Hutahaean dengan masyarakat tiga desa selama 100 hari.

‎Kelima, masyarakat meminta Kapolres Rohul untuk menyelesaikan permasalahan tersebut juga selama 100 hari.

‎Massa sempat menolak, ketika Kepala Kesbangpol Rohul Musri, mewakili Bupati menemui massa. Mereka tetap ngotot ingin bertemu langsung dengan Bupati yang saat itu tengah menghadiri acara di Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rokan Hulu Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, mengatakan aspirasi masyarakat tiga desa ini akan disampaikan kepada Bupati,

Ditanya apakah ada rencana Pemkab Rohul menggelar mediasi, yakni manajemen PT Hutahaean‎ dan masyarakat tiga desa, Erfan mengaku hal itu bisa saja dilakukan bila dianggap perlu, pungkasnya. (mar)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers tidak menjadi tanggungjawab Media Online mahardikanews.com Hubungi kami: redaksi@mahardikanews.com