ADVERTORIAL PEMKAB ROKAN HULU

Pegawai dan Kades Dihimbau Prioritaskan Disiplin dan Pelayanan

Administrator
2.852 view
Pegawai dan Kades Dihimbau Prioritaskan Disiplin dan Pelayanan
MAHARDIKANEWS TIM
Bupati Rokan Hulu H Sukiman, memimpin apel dan senam bersama para pegawai dan seluruh Kades, di halaman kantor Kecamatan Rambah Samo, Kamis (10/1/2019) pagi.

Rambah Samo 

(mahardikanews) 

Bupati Rokan Hulu H Sukiman memimpin apel bersama di halaman kantor Kecamatan Rambah Samo, pada Kamis (10/1/2019) pagi.


Dalam amanatnya, Bupati menghimbau seluruh pegawai di Kecamatan Rambah Samo serta para Kepala Desa tetap memprioritaskan kedisiplinan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebab menurutnya, dispilin merupakan hal utama yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas apapun.


"Berikan pelayanan yang paling baik ke masyarakat, karena kita merupakan abdi masyarakat yang harus mengedepankan lebih dahulu kepentingan masyarakat banyak", imbau Sukiman.


Terkhusus Kades, Bupati menyarankan agar dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai kebutuhan desa, sehingga pembangunan di pedesaan tepat sasaran.


Kades juga diharapkan mampu mengelola keuangan desa dengan baik, agar tidak tersangkut permasalahan hukum.


"Gunakan DD dan ADD untuk skala prioritas yang dibutuhkan di desa. DD dan ADD dikucurkan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di desa sebagai ujung tombak pembangunan di Negeri Seribu Suluk", ujar Bupati Rohul Sukiman.


Usai apel bersama, Bupati Rohul, Setdakab Abdul Haris, Asisten II M Ruslan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Camat Adi Irawan dan seluruh Kades di Kecamatan Rambah Samo mengikuti senam massal bersama para pegawai kantor Kecamatan, dan dilanjutkan rapat internal yang dipimpin oleh Bupati.


Selain itu, ketua TP PKK Rohul Peni Herawati dan Ketua DWP Netty Herawati juga menggelar rapat bersama seluruh ketua PKK Kecamatan dan Desa se-Rambah Samo.*(adv/kominfo)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers tidak menjadi tanggungjawab Media Online mahardikanews.com Hubungi kami: redaksi@mahardikanews.com