Ketua Komisi 3 DPRD Bengkalis Gelar Sosialisasi Perda

Administrator
275 view
Ketua Komisi 3 DPRD Bengkalis Gelar Sosialisasi Perda
Jaka Gultom

Pinggir - Bengkalis (Mahardikanews.com)
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkalis Bidang Perekonomian & izin Laurensius Tampubolon SH gelar Sosialisasi Perda (peraturan daerah) retribusi bangunan gedung tahun 2022, Minggu (13/11) di jalan Sona RT04/RW02 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau. Diawali dengan doa bersama sekira pukul 15.30 WIB dipimpin Sintua HKI Pirma Toba 2 JD Siregar dipandu Ketua DPRT ( Dewan Pimpinan Ranting) Partai Perindo Kelurahan Titian Antui Natanael Nainggolan

Ketua Komisi 3 DPRD kabupaten Bengkalis tersebut, mensosialisasikan perda retribusi bangunan gedung yang merupakan Peraturan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2022 yang baru disahkan dan wajib disosialisasikan oleh Eksekutif dan DPAD tentang Pesetujuan Pembangunan Gedung (PPG) yang dikeluarkan oleh PUPR dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang sudah diatur Oleh Mendagri.

Usai sosialisasi Ketua Komisi 3 tersebut kepada sejumlah media diantaranya Mahardikanews.com memaparkan Proker (Program kerja) nya untuk Tahun 2022, yaitu pembangunan parit Pirma Toba 2, pembangunan aspal hotmix Jalan Sederhana, pembangunan aspal hotmix jalan GKPS, pembangunan aspal hotmix jalan Beringin, pembangunan jalan Sukadamai KM9 aspal hotmix, pembangunan jalan Manggis semenesasi jalan, pembangunan jalan aspal Purwodadi dan sudah selesai, jalan Meranti dan jalan Sona pembangunan parit, pembangunan aspal hotmix jalan Pulai sudah di DPA, jalan Kempasari pembangunan jalan hotmix, pembangunan parit jalan Sukaramai, pembangunan HKBP Sinar Toba Pinggir, pembuatan pagar HKBP Parsaoran dan sedang pembangunan, pembangunan Gereja Methodist Desa Sungai Meranti belum dikerjakan dan sudah di DPA, jalan Sayur Mayur Balairaja kaplingan semenisasi jalan, kecamatan Talang Muandau jalan Abdul Rani semenisasi km 68, jalan Lubuk Batang Desa Tasik Serai selesai, jalan depan Kantor Camat Talang Muandau, dan jalan KM 54 Talang Muandau dan Tahun depan jalan Meranti akan menyusul, pungkasnya.
(Jaka Gultom, BM Sitorus)

Penulis
: BM Sitorus SH
Editor
: Maruba P Habeahan
Sumber
: Release